sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingatkan ASN Patuhi Perintah MenpanRB, Satgas: Jangan Lalai

Economics editor Yulistyo Pratomo
02/04/2021 09:14 WIB
Satgas Covid-19 juga mengingatkan para ASN untuk mematuhi Surat Edaran Menpan-RB No. 7 Tahun 2021.
Ingatkan ASN Patuhi Perintah MenpanRB, Satgas: Jangan Lalai. (Foto: MNC Media)
Ingatkan ASN Patuhi Perintah MenpanRB, Satgas: Jangan Lalai. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satgas Covid-19 juga mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 7 Tahun 2021. Terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah.

Imbauan ini disampaikan Satgas mengingat hari ini seluruh umat Kristiani merayakan Paskah, yang juga bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) tingkat desa dan kelurahan. Sehingga pemerintah meminta perayaan tahun ini diselenggarakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama PPKM Mikro. 

"Harap diingat, bahwa mobilisasi keluar daerah hanya diijinkan untuk dilakukan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/4/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, apabila ada keperluan mendesak dan mengharuskan pegawai ASN pergi keluar daerah, maka harus dipastikan untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya. 

Pemerintah daerah juga diimbau untuk mengoptimalisasi peran pos komando (posko) di daerah terkait penegakan protokol kesehatan saat liburan. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari melakukan perjalanan dan mobilitas jika tidak mendesak, sehingga dapat terlindung dari potensi penularan Covid-19. 

Lalu, para petugas di lapangan diimbau dapat memanfaatkan momentum libur panjang ini, bahwa protokol kesehatan dapat ditegakkan di saat liburan. Hal ini berkaitan juga dengan tempat-tempat tujuan wisata yang akan banyak dikunjungi para wisatawan.

Sementara bagi media massa juga diminta membantu menyebarluaskan imbauan yang disampaikan Satgas Covid-19. Karena hal ini dapat menjadi upaya untuk saling mengingatkan bahwa hari libur justru harus menjadi saat dimana protokol kesehatan semakin ditegakkan.

Yang sangat diharapkan jangan sampai ada lonjakan kasus lagi di daerah-daerah akibat adanya libur panjang. Mengingat hal tersebut akan menjadi preseden buruk kedepannya, dan berpotensi membawa dampak negatif berkepanjangan.

"Jangan sampai ada kelalaian," pungkas Wiku. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement