sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingin Bepergian Internasional, Luhut Beberkan Syarat Ini

Economics editor Binti Mufarida
13/09/2021 21:57 WIB
Pengetatan syarat perjalanan Internasional dari luar negeri yakni wajib full vaksinasi, PCR 3x, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk.
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan

Pengetatan pelaku perjalanan ini juga sebagai upaya untuk mencegah transmisi varian baru Covid-19 yang masih terus menyebar. Terutama varian Delta yang memiliki kemampuan transmisi sangat cepat. Juga varian Mu yang kini telah tersebar di puluhan negara di dunia. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement