IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mempersilakan pihak swasta dalam hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk mengelola terminal bus.
Langkah Menhub ini bertujuannya supaya bisa lebih menghemat anggaran belanja kementerian serta menghindari penyimpangan.
"Tapi pagi kami rapat dengan Organda, kita banyak terminal, silakan anggota Organda mengelola, agar APBN yang dikeluarkan setiap terminal dipikul mereka," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menurut Menhub Budi, saat ini juga banyak penyimpangan yang terjadi di terminal. Dimana operasi bus berangkat dari pool masing-masing tidak melalui terminal, sehingga jika dikelola oleh swasta harapannya keberangkatan bus jadi terpusat di terminal.
“Karena terjadi penyimpangan terminal ada tapi anggota bus berangkat dari pool masing - masing, sekarang silakan kelola," jelasnya.