IDXChannel - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mencatat, terjadi kenaikan aset lancar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 1,20 triliun atau setara 11,99 persen dari total aset yang dimiliki. Peningkatan ini ditopang nilai persediaan yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) berupa bus, kapal, pembangunan dermaga, rambu lalu lintas, dan lain-lain.
"Berkaitan dengan neraca dan ekuitas, ini teknis sekali, jadi terjadi peningkatan, tentu terjadi peningkatan karena memang kita melakukan suatu investasi dan jumlah ekuitas membesar di tahun 2020," ujar Budi, Kamis (26/8/2021).
Meski demikian, aset tetap Kemenhub mengalami penurunan sebesar Rp3,79 triliun atau setara 0,77 persen. Budi menyebut, penurunan disebabkan adanya penurunan nilai tanah hasil koreksi revaluasi aset oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan penyusutan aset tetap.
Untuk ekuitas akhir neraca justru bertambah Rp3,55 triliun atau 0,69 persen. Khususnya, disumbangkan dari transaksi koreksi tambah revaluasi aset kemitraan dengan pihak ketiga.
"Berupa dermaga yang dikerjasamakan dengan BUMN, BUMD, hingga bandara yang dikerjasamakan dengan PT Angkasa Pura," ungkap Budi. (TYO)