Dalam program ini, Marlison bilang, penukaran uang per orang dibatasi maksimal Rp 3,8 juta dengan masing-masing pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000 dan Rp 20.000.
Untuk mempermudah penukaran di lokasi dan menghindari antrean panjang, masyarakat bisa memanfaatkan website PINTAR untuk memesan dan melihat lokasi yang dipilih. Nanti, saat datang, masyarakat cukup membawa bukti pemesanannya.
Dia juga menyampaikan bahwa tidak ada syarat khusus untuk melakukan penukaran uang. Sehingga siapapun bisa memanfaatkan kesempatan ini.
"KTP, surat vaksin, nggak perlu bawa. Jadi tidak ada persyaratan yang dilakukan untuk melakukan penukaran tersebut," terang Marlison.
Masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang ini pada hari ini hingga 29 April 2022 mendatang.