(IND)
Advertisement
Ini 125 Fintech di Tanah Air yang Sudah Kantongi Izin OJKÂ
Sampai dengan 10 Juni 2021, total fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 125 perusahaan.

MNC Media
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement