sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini 45 Istilah dalam Ekspor Impor yang Wajib Diketahui

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
17/05/2023 13:49 WIB
Beberapa istilah dalam ekspor impor ini bisa menjadi ilmu yang berguna bagi Anda. Sebab istilah ini kerap digunakan dalam transaksi jual-beli ke luar negeri.
Ini 45 Istilah dalam Ekspor Impor yang Wajib Diketahui. (FOTO : MNC MEDIA)
Ini 45 Istilah dalam Ekspor Impor yang Wajib Diketahui. (FOTO : MNC MEDIA)

40. COA

COA adalah sertifikat yang dikeluarkan Badan Sucofindo atau Geoservices atau sejenisnya kepada eksportir.

Istilah dalam Eksport Import dengan Pihak yang Terlibat

41. Shipper

Shipper adalah istilah yang digunakan untuk menyebut pihak eksportir atau pengirim barang.

42. Consignee

Consignee adalah istilah nama lain dari importir atau penerima barang.

43.  Forwarder Company

Forwarder company adalah perusahaan yang bertugas mengurus pengiriman barang sesuai permintaan pengirim. 

Mereka bertugas menyewa kontainer ke shipping lines, mengirim barang sampai ke pelabuhan negara tujuan, dan bisa menerbitkan dokumen pengapalan seperti BL/AWBL.

44. Applicant

Applicant adalah pihak pembeli (buyer) atau importir yang membuka kontrak L/C kepada bank penerbit.

45. Beneficiary

Beneficiary adalah pihak yang menerima pembayaran atas pembukaan kontrak L/C oleh applicant.

Itulah penjelasan istilah dalam ekspor impor. Semoga informasi ini berguna bagi Anda dan menambah wawasan. (MYY)

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement