sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Filipina akan Pangkas Impor Kendaraan Listrik

Economics editor Dian Kusumo
24/11/2022 15:49 WIB
Panel antar-lembaga Filipina yang diketuai oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr pada hari Kamis menyetujui penghapusan tarif kendaraan listrik (EV).
Ini Alasan Filipina akan Pangkas Impor Kendaraan Listrik. (Foto : MNC Media)
Ini Alasan Filipina akan Pangkas Impor Kendaraan Listrik. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Panel antar-lembaga Filipina yang diketuai oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr pada hari Kamis menyetujui penghapusan tarif kendaraan listrik (EV) untuk memacu permintaan di tengah biaya bahan bakar yang tinggi.

Marcos akan mengeluarkan perintah eksekutif yang memotong hingga 0 persen tarif negara yang paling disukai untuk EV seperti mobil penumpang, bus, van, truk, sepeda motor, dan sepeda, dan suku cadangnya selama lima tahun. Bea masuk saat ini berkisar antara 5 persen hingga 30 persen.

"Perintah eksekutif ini bertujuan untuk memperluas sumber pasar dan mendorong konsumen untuk mempertimbangkan memperoleh EV, meningkatkan keamanan energi dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, dan mendorong pertumbuhan ekosistem industri EV domestik," kata Sekretaris Perencanaan Ekonomi Arsenio Balisacan dalam konferensi pers dilansir melalui Euronews. 

Konsumen di Filipina saat ini perlu mengeluarkan USD21,000 hingga USD49,000 untuk EV, versus harga USD19,000 hingga USD26,000 untuk kendaraan konvensional.

Tarif kendaraan hybrid tidak akan berubah.

Dari lebih dari lima juta otomotif terdaftar di negara itu, hanya 9.000 yang listrik, sebagian besar kendaraan penumpang, data pemerintah menunjukkan. EV pribadi hanya menyumbang 1% dari pasar, dan sebagian besar dimiliki oleh orang yang sangat kaya, data dari Administrasi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menunjukkan.

Sektor otomotif negara Asia Tenggara itu sebagian besar bergantung pada bahan bakar impor. Ia juga membeli minyak dan batu bara di luar negeri untuk kebutuhan pembangkit energinya, sehingga rentan terhadap volatilitas harga.

(DKH)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement