Berdasarkan dari pernyataan pihak GoTo kepada IDX Channel, pada Jumat (10/3/2023), karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi. Lebih dari itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu).
GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling. Karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan, mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo, di mana Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Selanjutnya, fasilitas konseling karier, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai Juni 2023. (TYO)