"Jadi ada kekhususan untuk pelaksanaan pembukaan pusat perbelanjaan secara terukur dalam Inmendagri bahwa PPKM tetap, tapi terkandungan uji coba di beberapa daerah yang perkembangan kasus Covid-19 membaik tapi masuk kategori level 4," tutupnya. (RAMA)
Advertisement
Ini Alasan Kemendag Minta Wajibkan Syarat Tes PCR atau Antigen Saat Masuk Mal
Kemendag meminta masyarakat yang mau masuk ke pusat belanja (mal) wajib menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif covid-19.

Ini Alasan Kemendag Minta Wajibkan Syarat Tes PCR atau Antigen Saat Masuk Mal (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement