sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Beri Insentif Pajak Buat Mobil di Bawah 1.500cc

Economics editor Rina Anggraeni
13/02/2021 11:00 WIB
Kebijakan ini hanya berlaku bagi segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.
Ini Alasan Pemerintah Beri Insentif Pajak Buat Mobil di Bawah 1.500cc. (Foto: MNC Media)
Ini Alasan Pemerintah Beri Insentif Pajak Buat Mobil di Bawah 1.500cc. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan segera menelurkan insentif berupa penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) bagi kendaraan bermotor. Hanya saja, tidak semua kendaraan yang berhak mendapatkan diskon khusus ini, kebijakan ini hanya berlaku bagi segmen ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

"Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antarkementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas," kata Sri Mulyani dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/2/2021).

Kata dia, segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70%.

"Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal," katanya.

Nantinya, diskon pajak sebesar 100% dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50% dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25% dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement