Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan, di balik persetujuan untuk memberikan ormas keagamaan berupa konsesi tambang, ada aspek historis yang menjadi pertimbangan. Terutama, bagaimana peran ormas ini yang menurutnya sigap dalam membantu persoalan negara.
"Saya ingin menyampaikan bahwa ada latar belakang kenapa ini diberikan, pertama kita tahu bahwa Indonesia merdeka dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia hampir semua elemen masyarakat terlibat, khususnya ormas baik dari NU, Muhammadiyah, induk gereja, Buddha, Hindu, dan lain sebagainya," kata Bahlil.
Belum lagi, kata dia, ormas keagamaan juga kerap berkontribusi untuk berbagai aktivitas sosial, terutama ketika datang bencana alam. Maka ormas keagamaan lah yang kerap datang lebih awal sebelum pemerintah.
Atas dasar itulah, jelas Bahlil, negara patut untuk memberikan semacam hak pengelolaan atas pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Sebab, menurutnya selama ini pengelolaan sumber daya alam kerap dikuasai oleh segelintir orang saja.