"Tujuannya agar mereka (ormas) punya hak, memang sebelumnya negara ketika ada masalah emang investor yang ngurus?" tegas Bahlil.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil juga menyampaikan salah satu syarat untuk ormas keagamaan mendapatkan konsesi tambang harus punya badan usaha terlebih dahulu. Ormas tersebut akan memilih kontraktor yang punya lebih pengalaman dalam pengelolaan tambang.
"Jangan berpikir bahwa ormas akan rugi, ketika ormas pegang IUP, nanti kita carikan kontraktor yang profesional," pungkasnya.
(YNA)