IDXChannel – Melihat dari perkembangan penanganan Covid di Indonesia, Pengusaha mendesak pemerintah agar segera menetapkan perubahan status pandemi menjadi endemi pada akhir Maret 2022.
"Para pengusaha berharap status endemi ini dapat ditetapkan pertengahan Maret 2022, agar pelaku usaha dapat memanfaatkan momentum bulan puasa dan Idul Fitri untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat," ujar Sarman di acara MNC Trijaya, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu, lanjut dia, juga dijadikan kesempatan untuk meningkatkan omzet dan profit guna memperkuat arus kas yang dua tahun ini sangat sekarat.
"Jika momentum bulan puasa dan Idul Fitri tahun ini dapat dimanfaatkan secara maksimal maka akan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal II-2022," kata Sarman.