Pada 2020 lalu, manajemen tidak melakukan penundaan TPP, namun karyawan hanya memperoleh 50-75 persen. Selanjutnya, pelunasan dilakukan pada awal 2021.
"Dampak dari progress tersebut masih terasa hingga saat ini, sehingga manajemen fokus pada pemenuhan material terlebih dahulu untuk bisa mengejar termin proyek agar bisa segera ada uang masuk," katanya.
Manajemen BUMN galangan kapal milik negara itu mengumumkan adanya penundaan pembayaran tunjangan pendidikan dan perumahan karyawan 2021. Informasi itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 11 Juni 2021.
Dari surat itu, ada pertimbangan berdasarkan resolusi dewan direksi dan board of director (BOD) mengenai Pemberian Tunjangan Pendidikan dan Perumahan Tahun 2021 Bagi Pekerja PKWTT PT PAL Indonesia (Persero) Nomor: 08/RAD/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021.
Salah satunya, terdapat prioritas pengalokasian dana perusahaan. Hal itu diperuntukkan mengingat kebutuhan dana proyek yang cukup besar, terutama dalam mengejar termin proyek selanjutnya, yang dapat menarik termin untuk mendapatkan yang masuk.