sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Aturan Baru Bagi WNA yang Akan Datang ke Indonesia

Economics editor Dita Angga Rusiana
21/09/2021 20:41 WIB
Pemerintah telah membuat kebijakan untuk memperbolehkan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia.
Ini Aturan Baru Bagi WNA yang Akan Datang ke Indonesia (FOTO:MNC Media)
Ini Aturan Baru Bagi WNA yang Akan Datang ke Indonesia (FOTO:MNC Media)

“Pelaku perjalanan internasional wajib untuk menjalankan protokol kesehatan berupa screening dokumen dan kesehatan menggunakan aplikasi pedulilindungi, tes ulang PCR sebanyak dua kali saat tiba yaitu entry dan exit test, serta melakukan karantina selama 8 hari,” pungkasnya.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement