IDXChannel - Maskapai penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, tengah menelan pil pahit karena persoalan utang dan kerugian yang dialaminya. Bahkan, pemegang saham mengakui emiten pelat merah itu berpotensi bangkrut.
Kebangkrutan Garuda menjadi kenyataan, jika skema restrukturisasi utang yang menjadi opsi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak disepakati oleh kreditur.
Nilai restrukturisasi utang yang ditargetkan pemegang saham pun bombastik yakni mencapai 1,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 21,4 triliun (Kurs Rp 14,400 per dolar AS). Saat ini utang emiten tercatat 4,5 miliar dolar AS atau mendekati Rp 70 triliun.
“Memang ada resiko kalau proses restrukturisasi ini kemudian kreditor tidak menyetujui atau akhirnya banyak tuntutan-tuntutan legal terhadap Garuda Indonesia bisa terjadi tidak mencapai kuorum dan akhirnya bisa jadi menuju kebangkrutan. Ini yang kita hindari,” ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, dikutip Jumat (4/6/2021).
Adapun MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah sebab utama kerugian Garuda Indonesia hingga berpotensi gulung tikar. Berikut fakta-faktanya: