sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Isi Permendag 8/2024 yang Dituding Sritex Hantam Industri Tekstil

Economics editor Tangguh Yudha
30/10/2024 06:30 WIB
Sebagaimana diketahui, Sritex mendapat vonis pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober lalu.  
Ini Isi Permendag 8/2024 yang Dituding Sritex Hantam Industri Tekstil. Foto: MNC Media.
Ini Isi Permendag 8/2024 yang Dituding Sritex Hantam Industri Tekstil. Foto: MNC Media.

Tercatat, PMI Manufaktur Indonesia menunjukkan kontraksi tiga bulan beruntun yakni pada Juli (49,3), Agustus (48,9) dan September (49,2).

Posisi PMI Manufaktur Agustus lalu merupakan yang terendah sejak Agustus 2021. Sementara untuk September 2024 aktivitas manufaktur RI masih mengalami kontraksi (49,2). Agus pun mengaku akan mengusulkan revisi Permendag 8/2024 ke Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam waktu dekat, saya akan menyampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Memang Kalau mau cepat dan lebih mudah, kembali ke Permendag 36 dan kalau kita lihat itu industri menggeliat betul. Regulasi Permendag 36 paling fair," kata Menperin Agus, beberapa waktu lalu.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement