Diana menambahkan, dalam pengintegrasian layanan air minum dan air limbah tersebut memerlukan komitmen bersama dari Pemerintah Daerah sebagai regulator dan BUMD sebagai operator.
“Sehingga, Kepala Daerah dapat mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi integrasi layanan di daerahnya masing-masing. Dan para direksi BUMD Air Minum dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan PDAM. Baik dari aspek teknis, keuangan, maupun kelembagaan,” sambungnya.
Terakhir, Kementerian PUPR berharap penyelenggaraan IWWEF 2023 dapat menghasilkan beragam gagasan penting. Sekaligus mempererat sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan dalam memantapkan upaya penyediaan akses air minum dan air limbah domestik yang aman dan terjangkau.
(SAN)