sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kementerian PUPR Sebut Banyak Pemda Tidak Tepati Janji Bangun Akses Air Minum

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/06/2023 16:32 WIB
Kementerian PUPR menyatakan pembangunan saluran perpipaan air bersih sebetulnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) dengan APBD.
Kementerian PUPR Sebut Banyak Pemda Tidak Tepati Janji Bangun Akses Air Minum. (Foto: Iqbal/MNC Media)
Kementerian PUPR Sebut Banyak Pemda Tidak Tepati Janji Bangun Akses Air Minum. (Foto: Iqbal/MNC Media)

IDXChannel - Masyarakat di Indonesia belum semuanya memiliki akses air minum yang layak. Hal itu terkendala dari pembangunan saluran perpipaan yang ada di daerah.

Direktur Jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan pembangunan saluran perpipaan sebetulnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan APBD. Namun kenyataannya, Pemda masih susah untuk mengalokasikan APBD untuk membangun jaringan perpipaan dari sumber air langsung ke rumah warga.

"Kalau sudah sampai SR (Sambungan Rumah) itu sudah tanggung jawab kabupaten kota, bukan kita (pusat), tetapi kabupaten kota itu kadang-kadang tidak menepati janjinya (tidak membangun)," ujar Diana di Hotel Bidakara, Selasa (6/5/2023).

Diana menjelaskan penyediaan air bersih serta sanitasi yang layak tidak dapat ditawar. Dalam RPJMN 2020–2024, Pemerintah menargetkan 100% rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024, termasuk 15% akses air minum aman, dan 30% akses air minum perpipaan.

Oleh sebab itu saat ini APBN juga turut andil dalam pembangunan saluran perpipaan tersebut terlepas dari tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyediakan air bersih layak untuk masyarakat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement