“Saya minta pelaku UMK juga ikut aktif berpartisipasi mendaftarkan produk-produk unggulannya agar segera tersertifikasi halal sehingga semakin meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMK,” pintanya.
“Hadirnya label halal ini turut memperkuat jaminan mutu produk, yaitu aman, higienis, dan sesuai dengan syariat,” ucap Wapres.
Dalam kaitan ini, Wapres tak lupa menyampaikan apresiasi atas peran aktif LPPOM MUI dalam sertifikasi halal. Menurutnya, langkah nyata kepedulian LPPOM MUI terhadap pengembangan UMK di Indonesia ini perlu terus dijaga, diantaranya melalui sinergi dengan lembaga terkait.
“Sebagai perintis sertifikasi halal dan ikon label halal bagi produk halal Indonesia, LPPOM MUI saya harapkan terus menjaga komitmennya dalam menjalankan fungsi sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya,” harapnya.
“Saya minta pula LPPOM-MUI, BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal], dan berbagai pihak terkait dapat terus bersinergi mendukung program akselerasi sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku UMK,” pinta Wapres.