“Pemerintah, melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, akan terus mendorong konsolidasi berbagai program fasilitasi di kementerian dan lembaga terkait, untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan kapasitas UMK, legalitas perizinan, akses pembiayaan, maupun perluasan akses pasar,” pungkasnya.
(SAN)