sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Kronologi CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Investasi

Economics editor Anggie Ariesta
12/10/2021 19:18 WIB
Para investor yang merupakan korban mengaku diarahkan untuk membeli saham tertentu yang kemudian anjlok hingga 70%.
Ini Kronologi CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Investasi (FOTO:MNC Media)
Ini Kronologi CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Investasi (FOTO:MNC Media)

Dari hasil pemeriksaan polisi sepakat menetapkan Aakar menjadi tersangka. Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pasar modal dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 jo. Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 91 UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. 

Selain itu, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 4 5 Lihat Semua
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement