sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Kronologi CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Investasi

Economics editor Anggie Ariesta
12/10/2021 19:18 WIB
Para investor yang merupakan korban mengaku diarahkan untuk membeli saham tertentu yang kemudian anjlok hingga 70%.
Ini Kronologi CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Investasi (FOTO:MNC Media)
Ini Kronologi CEO Jouska Aakar Abyasa Jadi Tersangka Penipuan Investasi (FOTO:MNC Media)

SWI kala itu juga meminta Jouska bertanggung jawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang korban untuk diskusi menyelesaikan masalah tersebut. 

Selain itu, SWI juga meminta perusahaan afiliasi yaitu PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia menghentikan kegiatannya. Kedua perusahaan diduga melakukan kegiatan penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin. 

Kemudian, SWI pun memanggil Aakar dan dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan perusahaan melakukan kegiatan usaha penasihat investasi atau manajer investasi tanpa izin. Dengan kata lain, Jouska diduga melanggar UU Pasar Modal. 

Tak hanya diduga melakukan praktik penasihat keuangan tanpa izin, Jouska juga diduga melakukan pencucian uang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri dugaan pencucian uang pada Agustus 2020 lalu. 

Terpisah, Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat memanggil PT Philip Sekuritas Indonesia yang tersandung kasus Jouska karena mayoritas klien diarahkan membuka rekening dana nasabah di Philip Sekuritas. Sayangnya BEI enggan mengungkap pertemuannya dengan Jouska yang dilakukan pada Agustus 2020 lalu. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement