IDXChannel – Perusahaan konsultan keuangan independen PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) yang telah berdiri sejak 2017 dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai pemberi nasihat dan saran terkait perencanaan keuangan yang secara hukum telah terdaftar di OJK, saat ini ramai diperbincangkan masyarakat terkait salah seorang klien yang merasa dirugikan hingga puluhan juta.
Dalam postingan twitter dengan nama akun @yakobus_alvin yang mengaku salah seorang klien @Jouska, menceritakan tentang kerugian investasi di pasar saham. “Saya klien jouska tahun 2018-2019. Total dana aset saya yang dikelola adalah Rp65 juta. Dana Rp65 juta waktu itu sebagai dokter internship itu gede banget. Gaji bulanan cuma Rp3,1 juta sebulan dari pemerintah. Foto saya ambil oktober 2019 ya. Jauh dari corona. IHSG masih sangat sehat dan diatas 6000,” tulisnya di akun twitter @yakobus_alvin, pada Selasa (21/7/2020).
Menanggapi hal tersebut, dalam keterangan resminya, pada Selasa (21/7/2020), Founder dan CEO Jouska Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan.
“Seperti yang kita ketahui bersama, untuk memulai berinvestasi saham, individu harus memiliki akun saham dan RDI (rekening dana investasi) atas nama pribadi pada salah satu sekuritas. Penggunaan nama pribadi berarti memberikan akses penuh atas penggunaan akun tersebut,” ujar Aakar Abyasa.
Dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun saham, ditambahkan Aakar, klien atau nasabah akan mendapatkan notifikasi atas aktivitasnya sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa. Ketika seseorang belum memiliki akun tersebut, adviser akan memberi edukasi mengenai penggunakaan aplikasi.