sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Lima Fakta Penantian BLT Subsidi Gaji yang Ditunggu Masuk Rekening

Economics editor Giri Hartomo
15/03/2021 10:00 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengupayakan sisa pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah (BSU) pada tahun ini.
Ini Lima Fakta Penantian BLT Subsidi Gaji yang Ditunggu Masuk Rekening (FOTO:MNC Media)
Ini Lima Fakta Penantian BLT Subsidi Gaji yang Ditunggu Masuk Rekening (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengupayakan sisa pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji atau upah (BSU) pada tahun ini. 

Sehingga, diharapkan mereka yang terdaftar sebagai penerima subsidi gaji bisa segera menerima haknya. 

Ada sejumlah fakta menarik dari rencana pencairan sisa subsidi gaji. Berikut fakta-faktanya: 

1. Masih Ada Rp352 Miliar Dana yang Belum Tercairkan 

Target penerimaan BLT gaji tahun 2020 sendiri sebanyak 12.403.896 orang dengan anggaran sebesar Rp29.769.350.400.000. 

Namun, hingga 31 Desember 2020, anggaran itu baru terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81%. Artinya, dana sisa yang dikembalikan ke kas negara sebesar Rp352.992.000.000. 

2. Kemnaker Belum Bisa Pastikan Kapan Pencairan Dilakukan 

Kemnaker masih belum bisa memutuskan waktu kapan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji sisa anggaran tahun 2020. Kini, Kemnaker masih menunggu konfirmasi dari pihak bank ihwal pencocokan dana penerima BLT tersebut. 

"Kami sedang melakukan pencocokan data dengan pihak bank," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminam Sosial Tenaga Kerja Aswansyah. 

3. Pencairan BLT Gaji Tergantung dari Pihak Bank 

Aswansyah menyebut tak bisa menargetkan terkait kapan waktu pasti dana Rp352 miliar itu disalurkan kepada pekerja. 

"Belum tahu. Semua itu kan tergantung dari pihak banknya, " kata dia. 

4. Ini Syarat untuk Menerima BLT 

Pertama, penerima subsidi harus mereka yang terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Tentunya harus dibuktikan dengan NIK. 

Kedua, yang berhak mendapatkan subsidi tersebut ialah pekerja atau buruh penerima gaji atau upah. 

Ketiga, terdaftar sebagai penerima aktif progrgam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. 

Keempat, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020. 

Kelima, peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah). Sesuai dengan upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

Keenam, memiliki rekening bank aktif. 

5. Netizen: Kami Setia Menunggu BLT Gaji 

Kemudian, ada juga warganet yang mengaku akan selalu setia menunggu pencairan BLT. 

"Masih setia menunggu BSU," tulis akun Instagram @darajatjaya. 

"BSU mana nih BSU... Blom dapet nihh...penjelasaannya donk," tulis akunn Instagram @pangkeymarco.

(Sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement