Untuk itu, Lutfi menegaskan bahwa setiap para pelaku usaha harus mengikuti peraturan yang ada di Indonesia. Supaya dapat menciptakan ekosistem perdagangan yang adil.
"Kemendag adalah wasitnya, kemendag adalah regulatornya, kita akan menjamin pasar kita adalah pasar yang adil, dan bermanfaat bagi penjual dan pembeli," tandasnya. (TIA)