IDXChannel - Sejumlah maskapai berdondong-bondong menurunkan harga tiket maskapai dan memangkas harga tes Covid PCR dan Antigen. Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI resmi menurunkan Harga Swab antigen dan PCR di Jawa Bali menjadi Rp495 ribu dan di luar Jawa dan Bali menjadi Rp550 ribu.
Sehubungan dengan itu, Pengamat penerbangan Alvie Lie Ling Piao mengatakan maskapai penerbangan belum bisa bergairah dengan penuh karena capaian vaksinasi yang belum mencapai 50%.
“Kebutuhan bepergian naik pesawat itu selalu ada, tapi sekarang hanya orang-orang perlu saja. Kalau orang yang tidak memiliki kebutuhan mendesak tidak akan pergi,” kata Alvin saat dihubungi MNC Portal Indoensia, Senin (6/9/2021).
Alvie mengaku untuk melakukan perjalanan melalui pesawat terbang memang banyak regulasi syarat dan ketentuan yang diberlakukan kepada calon penumpang.
“Kalau dulu terbang praktis kan, tidak perlu ini itu (syarat perjalanan seperti sertifikat vaksin, STRP, dan Test Covid PCR atau Antigen. Kalau sekarang tidak mendesak ya gak terbang.” Ungkapnya.