Sehubungan dengan ketatnya syarat perjalan udara hal tersebut membuat daya beli masyarakat semakin menurun sehingga calon penumpang harus mengeluarkan biaya lebih tambahan.
“Untuk test PCR yang saat ini kian menurun harganya bisa dikatakan masih sedikit. PCR bukan sekedar soal harga. Itu juga berkaitan waktu proses yang minimal 6 jam & masa berlaku hanya 2 hari sejak sampel diambil itu kan juga membuat sedikit ribet,” paparnya.
Menurutnya untuk penumpang yang bisa terbang hanya mereka yang telah dilakukan vaksinasi Covid-19 dan sedangkan populasi yang telah divaksin di Indonesia hanya 30 %.
“Berati potensi angin segarnya juga hanya 1/3 dari biasanya kan, mungkin orang orang mau terbang tapi belum divaksin gak bisa terbang juga. Sedangkan juga vaksin kita belum mulus-mulus banget bahkan belum mencapai 30%,” ujarnya.
Meski demikian pihaknya mengatakan dengan ppkm yang terus berlanjut, sedikit kelonggaran itu berlaku di bandara di jawa bali bagi yang sudah divaksin dua kali.