Bagi badan usaha, banyak jenis pajak yang mesti dibayarkan. Contohnya, jika sebuah perusahaan membuka restoran, maka perusahaan tersebut wajib membayarkan salah satunya pajak penghasilan.
Individu yang menggunakan jasa tertentu pun akan dikenakan pajak. Contohnya saat makan di restoran, pelanggan diharuskan membayar pajak restoran. Besaran pajak itu dimasukkan dalam harga yang harus dibayarkan kepada restoran. Kelak, restoran akan membayarkan pajak itu kepada negara.
Bea dan Cukai
Sedangkan bea adalah pungutan resmi negara atas barang ekspor ataupun impor yang melintasi wilayah kepabeanan. Orang-orang yang membeli barang dari marketplace luar negeri, contohnya, diharuskan membayarkan bea impor untuk tiap barang yang dibelinya.
Sama halnya dengan badan usaha yang mendatangkan barang dari luar negeri untuk dijual kembali di pasar domestik. Oleh karena itu, barang-barang impor dijual lebih mahal di dalam negeri.
Sedangkan cukai adalah pungutan resmi negara atas barang-barang yang punya sifat dan karakteristik khusus, atau, barang yang dalam pemakaiannya dapat memberi pengaruh buruk kepada lingkungan hidup dan penggunanya.