IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.
Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan.
"Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah," kata Erwin dala rilis di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi, serta memetakan profil ETPD di seluruh Pemda.