IDXChannel - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan sejumlah strategi pemerintah dalam menghadapi krisis stagflasi global.
Pasalnya, tantangan dunia ke depan sudah bertransformasi dari unknown unknowns menuju known unknowns yakni kondisi pandemi Covid-19 yang tidak ada pada buku panduan.
"Tantangan yang akan dihadapi adalah krisis stagflasi global sebagai known unknowns. Hal ini karena tantangan yang diketahui adalah stagflasi," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Transisi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Untuk merespons situasi tersebut, diperlukan Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
"Agar sektor keuangan, khususnya stabilitas sistem keuangan Indonesia diperkuat sehingga lebih resilient terhadap tantangan global," ungkap Airlangga.