Kemudian melalui Perpu Cipta Kerja yang diharapkan dapat mendorong permintaan domestik di tengah penurunan permintaan eksternal/global.
"Tak hanya itu, Perppu Cipta kerja juga diharapkan bisa mendorong konsumsi rumah tangga, mendorong investasi domestik utamanya dari sektor UMKM, dan penciptaan lapangan kerja," kata Airlangga.
Langkah selanjutnya, melalui Pengaturan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Ini diharapkan bisa meningkatkan likuiditas cadangan devisa (USD) dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dengan tingkat suku bunga yang stabil.
"Diharapkan DHE ini juga bisa menjadi sumber pembiayaan untuk mendorong investasi dan pembangunan ekonomi," tandasnya.
(DES)