sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tanggapan Dirut Garuda (GIAA) Soal Kabar PHK Massal Karyawannya

Economics editor Suparjo Ramalan
02/02/2022 12:47 WIB
Dalam upaya pemulihan kinerja yang saat ini dioptimalkan, Garuda terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini
Ini Tanggapan Dirut Garuda (GIAA) Soal Kabar PHK Massal Karyawannya (FOTO:MNC Media)
Ini Tanggapan Dirut Garuda (GIAA) Soal Kabar PHK Massal Karyawannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara terkait rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) di internal perusahaan. 

Klasifikasi tersebut menyusul adanya pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) soal potensi pengurangan karyawan Garuda.  

Direktur Utama Irfan Setiaputra menegaskan, hingga saat ini perusahaan masih berfokus menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) guna memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan para kreditur. 

"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," ujar Irfan, Rabu (2/2/2022).  

Menurutnya, proses PKPU yang kini sedang dijalani Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement