"Keempatnya ini tantangan berat. Tuyul digital ini seperti binary option, aset kripto. Malah saingannya, tuyul asli udah ngeluh karena udah ga nemu duitnya di mana. Tuyul Gunung Kawi sampai sudah engga tahu caranya cari duit," tutur Eko.
Sementara itu, pesugihan online misalnya perusahaan startup online yang diharapkan banyak investor masuk, tetapi ketika masuk pasar modal, malah turun. Begal digital itu misalnya cyber crime, skimming, pemalsuan data.
"Rentenir online itu terbagi menjadi yang berizin dan tidak berizin. Yang berizin suku bunganya tinggi, apalagi yang tidak berizin. Ini harus kita bedakan dalam mengkaji, soal tuyul digital misalnya," ungkap Eko.
Dia menyebutkan, ada istilah robot trading, yang kemudian bisa dibagi-bagi lagi dan investasi ilegal, money game, dan juga ada investasi ilegal misalnya aset kripto. Banyak aset kripto dan binary option ini yang disebut tuyul digital.
"Apakah ini wilayah pengawasan OJK? Ini tidak semuanya bisa masuk. OJK bilangnya aset kripto tidak boleh, tapi Bappebti boleh, Menkeu malah majakin. Katanya ilegal tapi kok dipajakin? Makanya ini semua butuh duduk bersama. Belum judi online, game online, belum binary option ilegal atau palsu. Robot-robot ini ada yang benar dan tidak benar, yang tidak benar ya banyak," pungkas Eko. (TYO)