sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Tantangan DK Berat OJK Baru, dari Fenomena Tuyul hingga Begal Digital

Economics editor Michelle Natalia
11/04/2022 06:15 WIB
Associate INDEF Eko B. Supriyanto menyebutkan sejumlah tantangan berat sudah menanti para pengurus baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini Tantangan DK Berat OJK Baru, dari Fenomena Tuyul hingga Begal Digital. (Foto: MNC Media)
Ini Tantangan DK Berat OJK Baru, dari Fenomena Tuyul hingga Begal Digital. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Associate INDEF Eko B. Supriyanto menyebutkan sejumlah tantangan berat sudah menanti para pengurus baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut adalah fenomena tuyul, begal, dan pesugihan digital, atau kasus-kasus investasi online dan penipuan-penipuan yang marak terjadi.

"Di dalam wilayah pengawasan OJK, yang paling berat adalah IKNB. Pasar modal dan perbankan kita lihat relatif baik, banyak yang goreng-goreng saham itu ditangkap. Tapi, di sektor IKNB itu adalah kuburan OJK," ujar Eko dalam Diskusi Publik "Maraknya 'Tuyul' Digital Menyambut Komisioner Baru OJK" di Twitter Space secara virtual, Minggu (10/4/2022).

Dia mengatakan IKNB menjadi kuburan OJK karena hampir seluruh segmen IKNB bermasalah. Asuransi Bumiputera, sebut dia, sudah seperti zombie, mati tidak, hidup pun tidak. Begitu pula dengan kasus asuransi WanaArtha. 

"Multifinance, masalahnya adalah debt collector. Pinjol atau rentenir online abal-abal," tambah Eko.

Maka dari itu, pihaknya membagi membagi empat kolom kejahatan digital. Tuyul digital adalah yang pertama, lalu pesugihan digital, begal digital, dan rentenir online. 

"Keempatnya ini tantangan berat. Tuyul digital ini seperti binary option, aset kripto. Malah saingannya, tuyul asli udah ngeluh karena udah ga nemu duitnya di mana. Tuyul Gunung Kawi sampai sudah engga tahu caranya cari duit," tutur Eko.

Sementara itu, pesugihan online misalnya perusahaan startup online yang diharapkan banyak investor masuk, tetapi ketika masuk pasar modal, malah turun. Begal digital itu misalnya cyber crime, skimming, pemalsuan data. 

"Rentenir online itu terbagi menjadi yang berizin dan tidak berizin. Yang berizin suku bunganya tinggi, apalagi yang tidak berizin. Ini harus kita bedakan dalam mengkaji, soal tuyul digital misalnya," ungkap Eko.

Dia menyebutkan, ada istilah robot trading, yang kemudian bisa dibagi-bagi lagi dan investasi ilegal, money game, dan juga ada investasi ilegal misalnya aset kripto. Banyak aset kripto dan binary option ini yang disebut tuyul digital. 

"Apakah ini wilayah pengawasan OJK? Ini tidak semuanya bisa masuk. OJK bilangnya aset kripto tidak boleh, tapi Bappebti boleh, Menkeu malah majakin. Katanya ilegal tapi kok dipajakin? Makanya ini semua butuh duduk bersama. Belum judi online, game online, belum binary option ilegal atau palsu. Robot-robot ini ada yang benar dan tidak benar, yang tidak benar ya banyak," pungkas Eko. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement