Menurutnya, pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) seperti Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, dapat dilaksanakan dengan analisa serta evaluasi internal yang saat ini telah diterapkan.
"Karena aircrew-nya ini juga harus orang-orang yang betul-betul punya kesadaran penuh untuk tugas untuk rakyat," sambung Menteri Hadi.
Eks Panglima TNI ini menambahkan, data terakhir capaian reforma agraria melalui legalisasi aset, yakni seluas 4.140.028 hektare (ha) dan redistribusi tanah seluas 1.478.496 ha per Agustus 2022.
"Reforma Agraria merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Menteri Hadi. (FAY)