IDXChannel—Ada beberapa penyebab suatu negara bangkrut. Istilah bangkrut dalam hal ini digunakan untuk merujuk pada negara yang telah gagal membayar utangnya selama beberapa periode tertentu.
Sebenarnya, negara tidak bisa dikatakan bangkrut seperti perusahaan. Sebab negara bukanlah badan usaha, meskipun pada praktiknya pemerintah negara bisa meminjam dana dari negara lain atau investor asing untuk pembangunan dan tujuan lain.
Negara yang bangkrut kerap disebut juga ‘berada dalam kondisi default’. Menurut Investopedia (1/10), negara masuk dalam periode default ketika pemerintahannya tidak mampu membayar utang karena beberapa hal.
Beberapa negara yang telah dinyatakan bangkrut belum lama ini adalah Sri Lanka. Negara tersebut tak mampu membayar utang luar negeri yang mencapai USD51 miliar. Selain Sri Lanka, saat ini ada negara-negara lain yang terancam bakal default.
Apa penyebab suatu negara bangkrut atau default?
Rasio Utang Tinggi
Rasio utang yang tinggi artinya pemerintah suatu negara memiliki tingkat utang yang lebih tinggi dari pemasukan atau kemampuan bayarnya. Contohnya, menurut CEIC Data, Sri Lanka tercatat memiliki tingkat utang 103,8% dari total Produk Domestik Bruto pada Maret 2023.