sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Beli Kendaraan Listrik Masih Difinalisasi, Jadi Rp80 Juta?

Economics editor Raka Dwi Novianto
13/01/2023 15:58 WIB
Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, kebijakan mengenai kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Insentif Beli Kendaraan Listrik Masih Difinalisasi, Jadi Rp80 Juta? (Foto: MNC Media).
Insentif Beli Kendaraan Listrik Masih Difinalisasi, Jadi Rp80 Juta? (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, kebijakan mengenai kendaraan listrik sedang dalam tahap finalisasi.

"Pasti jadi, pasti jadi. Masih finalisasi tapi pasti jadi," kata Agus di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Agus mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik sekitar Rp5 trilun juga masih dalam tahap finalisasi. 

"Skemanya masih difinalisasi," kata Agus.

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, kendala pemberian insentif kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan.

"Iya, mekanismenya masih perlu dibahas," kata Arifin.

Sebelumnya, pemerintah bakal mengucurkan insentif kendaraan listrik sebesar Rp5 trilun. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan penggunaan kendaraan listrik untuk mobil dan motor listrik di Indonesia.

"Insentif ini kita berikan dalam rupiah tertentu, sedang kami bicarakan dengan menteri keuangan nilainya Rp5 triliun nanti dibagi motor berapa, mobil berapa, bus juga akan kita pertimbangkan juga," beber Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Rencananya, pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta. 

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement