sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Buat Pelaku Usaha Sudah Cair Rp62,47 Triliun, Capai 99,4 Persen

Economics editor Rina Anggraeni
22/11/2021 18:03 WIB
Pemerintah mengklaim dana insentif untuk para pelaku usaha di sektor UMKM sudah mencapai Rp62,47 persen, atau 99,4 persen.
Insentif Buat Pelaku Usaha Sudah Cair Rp62,47 Triliun, Capai 99,4 Persen. (Foto: MNC Media)
Insentif Buat Pelaku Usaha Sudah Cair Rp62,47 Triliun, Capai 99,4 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah mengklaim dana insentif untuk para pelaku usaha di sektor UMKM sudah mencapai Rp62,47 persen, atau 99,4 persen dari dana yang disiapkan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengatakan sampai November 2021, realisasi klaster insentif dunia usaha bahkan telah mencapai 99,4 persen yaitu Rp62,47 triliun dari pagu sebesar Rp62,83 triliun. Dia optimis realisasi PEN akan tercapai hingga 95 persen.

"Artinya apa? Artinya ada kegiatan ekonomi, kegiatan ekonominya bergerak, dan karena kegiatan ekonominya bergerak maka ada klaim atas insentif pajak. Kalau tidak ada kegiatan ekonomi atau tidak ada transaksi, maka tidak ada klaim," kata Suahasil dalam video virtual, Senin (22/11/2021)

Lanjutnya, realisasi PEN pada klaster kesehatan hingga tanggal 19 November sebesar Rp135,53 triliun atau 63 persen dari pagu Rp214,96 triliun. Wamenkeu memperkirakan pada klaster kesehatan akan terjadi realisasi yang cukup tinggi hingga akhir tahun nanti.

"Tapi kalau klaim bisa sampai 99 persen, ini artinya ada kegiatan ekonomi. Bagaimana dengan sampai akhir tahun? Kemungkinan besar ini akan melewati 100%, dan kita akan akomodasi sebagai bentuk dorongan dari APBN agar kegiatan ekonomi terus bergulir. Berapa persisnya? Ini nanti kita lihat di bulan Desember. Namun hampir pasti insentif usaha dalam konteks pemulihan ekonomi nasional akan melewati 100% dari pagunya,” katanya.

Hal ini dikarenakan saat ini masih ada sejumlah tagihan-yang masih berproses di rumah sakit yang merawat pasien covid dimana terjadi lonjakan kasus yang eskalatif akibat varian delta pas Juli-Agustus lalu.

Selanjutnya, klaster perlindungan sosial sudah mencapai angka penyerapan sebesar Rp140,50 triliun atau 75,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun. Pada klaster dukungan UMKM dan Korporasi, anggaran yang sudah terserap sebesar Rp81,83 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp162,40 triliun. Sementara itu, anggaran pada klaster program prioritas telah terpakai sebesar Rp75,44 triliun atau 64 persen dari pagu Rp117,94 triliun.

“Perlindungan sosial akan mencapai target, sekarang masih ada pembayaran di bulan November dan Desember. Dukungan UMKM dan korporasi juga seperti itu, subsidi bunga KUR masih ada dalam proses penagihan namun ini akan terserap sekitar 90%-an di akhir tahun,” tukasnya. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement