sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Kendaraan Listrik Bikin Operasional Transportasi Umum Terancam? 

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/06/2023 01:00 WIB
Insentif kendaraan listrik yang diguyur oleh pemerintah dinilai berdampak pada operasional transportasi umum.
Insentif Kendaraan Listrik Bikin Operasional Transportasi Umum Terancam?  (Foto: MNC Media)
Insentif Kendaraan Listrik Bikin Operasional Transportasi Umum Terancam?  (Foto: MNC Media)

Menurut Djoko, kedua moda transportasi tersebut terancam mangkrak, di Surabaya transportasi tersebut hanya beroperasi 14 hari, lantaran tidak tersedia anggaran operasional. 

"Lalu hingga sekarang tidak jelas kapan akan beroperasi lagi, bus listrik ini berpotensi mangkrak. Sungguh ironis, hanya untuk mengoperasikan 25 armada bus listrik di Surabaya dan Bandung, pemerintah tidak memiliki anggaran," kata Djoko melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Minggu (25/6/2023).

Disatu sisi, Djoko juga menyoroti soal guyuran insentif yang diberikan pemerintah terhadap pembelian kendaraan listrik. Karena menurutnya saat ini Indonesia tengah mengalami transportasi umum, namun yang didorong justru adalah konsumsi kendaraan baru lewat pemberian insentif.

Lebih lanjut, Djoko memaparkan Kementerian Perindustrian, selama dua tahun anggaran (tahun 2023 dan tahun 2024), pemerintah menggelontorkan total insentif Rp12,3 triliun. Insentif itu diberikan Rp5,6 triliun untuk 800.000 unit motor listrik, Rp6,5 triliun untuk 143.449 unit mobil listrik dan Rp192 miliar untuk pembelian 552 unit bus listrik.

Insentif sepeda motor listrik tahun 2023 sebesar Rp1,4 triliun untuk 200.000 unit dan tahun 2024 sebesar Rp4,2 triliun untuk 600.000 unit. Insentif mobil listrik tahun 2023 Rp1,6 triliun (35.862 unit) dan tahun 2024 Rp4,9 trilun (107.587 unit). Insentif pembelian bus listrik tahun 2023 Rp48 miliar dibelikan 138 unit dan tahun 2024 sebanyak Rp144 miliar dibelikan 414 unit.

"Kurangnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan akan menyebabkan bus listrik di dua kota menjadi mangkrak. Kementerian Keuangan mestinya dapat mengalihkan sebagian anggaran insentif kendaraan listrik dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Perhubungan untuk menghindari mangkrak," lanjutnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement