Arifin mengatakan, besaran subsidi untuk motor listrik diberikan sebesar Rp7 juta baik untuk motor konversi atau beli baru.
"Kalau yang motor insentif untuk membantu masyarakat untuk bisa memiliki sepeda motor litrik baik konversi atau baru dengan biaya yang lebih murah," jelas Arifin.
(FAY)