IDXChannel – Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan subsidi berupa potongan harga untuk pembelian kendaraan listrik. Insentif ini untuk meningkatkan pengguna kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Namun peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia (UI) Riyanto mengatakan bahwa potongan pajak lebih ideal dibanding subsidi harga. Pasalnya, hal itu terbukti sukses di negara-negara yang menerapkannya.
“Di beberapa negara dikaji, ternyata yang lebih efektif itu potongan pajak. Jadi, insentif fiskal dalam bentuk potongan pajak alih-alih potongan langsung. Sebagai contoh di China, begitu subsidi dikurangi, penjualan turun,” kata Riyanto di kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Menurutnya, subsidi potongan harga memang lebih menarik bagi masyarakat karena kendaraan listrik bisa didapatkan dengan harga yang murah. Tapi, menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa untuk jangka panjang dan akan menurun seiring berjalannya waktu.
“Memang subsidi langsung bisa me-trigger pasar di awal tapi tidak sustain untuk demand. Jadi insentif keringanan pajak lebih membuat pasar (mobil listrik) lebih baik. Jadi potongan pajak 10 persen bisa mendorong (penjualan),” tuturnya.