Said menambahkan, kebijakan tersebut harus dikaji kembali oleh pemerintah. Terlebih pada 2023 Indonesia harus bersiap menghadapi situasi ekonomi global yang tidak menentu sehingga dibutuhkan ketangguhan fiskal pada APBN.
“Apakah patut, di tengah situasi kita akan menghadapi ekonomi global yang sulit, yang efeknya tentu akan berdampak pada ekonomi domestik, lantas kita memikirkan subsidi untuk rumah tangga mampu?,” ujarnya.
Terlebih, Said mengungkapkan masih terdapat lebih dari separuh jumlah masyarakat Indonesia yang belum memenuhi standar makanan bergizi, dan prevalensi stunting balita di Tanah Air masih sangat tinggi.
“Mandat utama konstitusi dan bernegara kita adalah mengentaskan rakyat dari kemiskinan. Hal inilah yang harus jadi kacamata utama kita dalam merumuskan kebijakan prioritas,” ucapnya.
(DES)