"Jadi penarikan insentif tidak akan membuat kontraksi ekonomi," jelasnya.
Ajib menuturkan, penyaluran insentif pajak untuk sektor kesehatan, transportasi umum dan pariwisata juga dinilai tepat. Sebab, kesehatan menjadi kunci untuk membangkitkan ekonomi lebih baik. Sementara sektor pariwisata dan transportasi masih harus berjuang karena adanya pembatasan maupun larangan yang dibuat oleh pemerintah,
"Jadi 3 sektor tersebut adalah sektor yang masih perlu ditopang oleh insentif sehingga bisa kembali betul-betul membaik di tahun 2023 nanti," tuturnya. (TYO)