IDXChannel - Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai penghentian pemberian stimulus diskon tarif listrik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 berpotensi menurunkan daya beli.
"Diskon itu diberikan untuk masyarakat golongan bawah 450 VA dan 900 VA dan UMKM. Jadi kalau dicabut berpotensi menurunkan daya beli golongan masyarakat ini," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (5/6/2021).
Menurut dia, stimulus listrik masih dibutuhkan golongan masyarakat kelas bawah. "Stimulus yang masih dibutuhkan itu untuk golongan bawah karena paling terdampak saat pandemi," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, stimulus tarif ketenagalistrikan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil hanya berlaku hingga semester I/2021.
"Ini keputusan nasional. Kemarin kami juga sudah diskusi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk stimulus berakhir satu semester ini saja," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (4/6/2021).