sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Tarif Listrik Dihentikan, Pengamat: Daya Beli Bisa Turun

Economics editor Oktiani Endarwati
05/06/2021 15:28 WIB
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menilai penghentian pemberian stimulus diskon tarif listrik.
Insentif Tarif Listrik Dihentikan, Pengamat: Daya Beli Bisa Turun. (Foto: MNC Media)
Insentif Tarif Listrik Dihentikan, Pengamat: Daya Beli Bisa Turun. (Foto: MNC Media)

Pemerintah telah memberikan diskon 100% pada pelanggan golongan rumah tangga 450 VA sejak April 2020. Diskon tarif listrik juga diberikan pada golongan rumah tangga 900 VA sebesar 50%. Selain itu, diskon 100% juga diberikan bagi pelanggan bisnis kecil dan industri dengan daya 450 VA, serta pembebasan biaya minimum, abonemen dan biaya beban bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri dengan daya dimulai dari 1.300 VA ke atas. Ketentuan tersebut terus diperpanjang dan berlaku hingga Maret 2021.

Selanjutnya, pemerintah memangkas diskon dan stimulus tarif ketenagalistrikan sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil pada bulan April hingga Juni 2021. Pengurangan stimulus ini menyesuaikan kondisi perekonomian Indonesia yang mulai membaik. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement