IDXChannel - Perbedaan gaji dan upah ini bisa menjelaskan Anda dan mengenal dalam memahami keduanya.
Sebab, sekalian berbeda huruf dan kata, namun keduanya seringkali di artikan sama, sehingga keduanya seringkali dikatakan serupa tapi tak sama. Sekalipun demikian, gaji dan upah biasanya dibayarkan setelah pekerja menyelesaikan kewajiban dalam sebuah pekerjaan. Banyak orang yang menganggap gaji dan upah adalah hal yang sama. Meski terlihat sama, ternyata gaji dan upah memiliki beberapa perbedaan.
Lantas bagaimana menjelaskan perbedaan gaji dan upah? Simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Apa itu Gaji
Tertulis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gaji diartikan sebagai upah kerja yang dibayar dalam jangka waktu yang tetap atau balas jasa yang diterima oleh pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu.
Dalam artian sederhana, gaji adalah biaya periodik yang dikeluarkan oleh perusahaan sebagai imbalan kepada para karyawan yang telah selesai melaksanakan kewajiban kerja. Umumnya, gaji dibayarkan oleh perusahaan dalam periode per bulan.
Apa itu Upah
Sementara itu, upah dalam KBBI diartikan sebagai uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu atau hasil sebagai akibat (dari suatu perbuatan).
Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Upah didefinisikan sebagai hak berupa uang sebagai imbalan pekerjaan yang telah dilakukan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau undang-undang termasuk tunjangan untuk pekerja/buruh dan keluarganya.