Penetapan Gaji dan Upah
Dasar Penetapan Gaji
Dasar penetapan gaji, tentu berbeda dengan upah. Nominal gaji yang diberikan perusahaan kepada para pekerjanya bakal mengacu pada banyak faktor, entah yang bersifat internal maupun eksternal.
Adapun faktor yang menjadi pertimbangan dasar penetapan gaji, antara lain Peraturan Pemerintah (PP), bursa tenaga kerja, Upah Minimum Regional (UMR) di setiap daerah, keahlian pekerja, laba perusahaan, dan jurnal gaji sebagai beban perusahaan selama periode akuntansi tertentu.

Intip Perbedaan Gaji dan Upah yang Tidak Disadari. (FOTO: MNC Media)
Dasar Penetapan Upah
Sedangkan upah secara spesifik diatur dalam Undang-Undang yang sama, khususnya pada pasal 89, upah minimum diatur untuk memenuhi kebutuhan setiap individu agar mendapatkan kehidupan yang layak.
Adapun standar upah minimum tersebut ditentukan oleh Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari pihak pengusaha, pemerintah, serikat buruh, perguruan tinggi, dan para pakar.
Nantinya perusahaan harus melakukan pembayaran upah dengan alat pembayaran yang sah. Apabila pembayaran upah tidak ditentukan dalam perjanjian atau peraturan perusahaan, maka pembayaran upah dilakukan di tempat kerja atau kantor perusahaan.
Perbedaan Gaji dan Upah
Gaji dan upah memiliki pengertian dan dasar penetapannya masing-masing. Adapun penentu faktor yang membedakan gaji dan upah. Simak penjelasan berikut: