sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Perbedaan Gaji dan Upah yang Tidak Disadari

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
07/11/2022 08:40 WIB
Perbedaan gaji dan upah ini bisa menjelaskan Anda dan mengenal dalam memahami keduanya. Meski serupa tapi tak sama, keduanya jelas memiliki perbedaan.
Intip Perbedaan Gaji dan Upah yang Tidak Disadari. (FOTO: MNC Media)
Intip Perbedaan Gaji dan Upah yang Tidak Disadari. (FOTO: MNC Media)

1. Komponen penyusun

Perbedaan pertama gaji dan upah adalah komponen penyusunnya. Gaji memiliki sejumlah komponen penyusun, yakni tunjangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan seperti tunjangan kesehatan, transportasi, keluarga, dan lainnya.

Sementara, upah mengacu pada komponen tunggal yang tidak mencakup tunjangan. Nominal upah juga tidak tetap alias berubah-ubah sesuai dengan sistem perhitungan berdasarkan jam kerja, tingkat kehadiran, hingga jumlah pekerjaan yang sudah diselesaikan.

2. Status Karyawan

Selain itu, gaji diberikan kepada karyawan dengan status karyawan tetap atau kontrak dalam jangka waktu tertentu. Sementara, upah diberikan kepada karyawan berstatus tidak terikat dengan perusahaan yang biasa disebut karyawan lepas, seperti pekerja harian hingga musiman.

3. Waktu Pembayaran

Sementara itu, saat waktu pembayaran, karyawan menerima gaji sebulan sekali pada tanggal tertentu sesuai dengan kesepakatan kerja. Namun, ada juga gaji yang dibayarkan dalam jangka panjang, seperti triwulan (3 bulan), semester (6 bulan), atau tahunan.

Sementara yang tidak terikat perusahaan biasanya menerima upah harian, mingguan, atau bulanan sesuai dengan kesepakatan antara buruh dan pengguna jasa. Umumnya, upah bakal diterima setelah pekerjaan selesai.

Jenis-jenis Gaji dan Upah

1. Jenis-jenis Gaji

- Gaji Pokok

Gaji pokok adalah gaji yang diberikan kepada karyawan sesuai dengan jabatan dan jasa yang diberikan kepada perusahaan. Besarnya gaji dijelaskan saat Anda menandatangani kontrak kerja.

- Tunjangan 

Tunjangan berhak diterima karyawan sesuai kebutuhan dan diatur dalam peraturan yang ada. Besaran tunjangan biasanya diberikan sebesar satu bulan gaji karyawan dan diterima bersamaan saat menerima gaji bulanan.

- Insentif

Pemberian insentif mencakup uang makan, transportasi, dan uang lembur. Uang makan dan transportasi biasanya dihitung perhari berdasarkan jabatan dan keahliannya.

Sementara, besaran uang lembur akan berbeda-beda bagi setiap pekerja di setiap perusahaan. Setiap perusahaan memiliki standar nominal tersendiri untuk setiap jam tambahan.

- Bonus Tahunan

Bonus tahunan menjadi tambahan uang yang diterima karyawan sebanyak satu kali dalam satu tahun. Bonus tahunan dipengaruhi oleh prestasi setiap karyawan sehingga nominal bonus ini berbeda-beda.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement